Berita & Kegiatan IAI Wilayah Jawa Timur


DOWNLOAD MATERI

Kategori Artikel

PPL IAI Wilayah Jawa Timur bekerja sama dengan IAPI Koordinator Wilayah Jawa Timur: Pentingnya Memahami Laporan Aktuaria dan Audit atas Liabilitas Imbalan Kerja

 

Surabaya, 24 Oktober 2024 – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Koordinator Wilayah Jawa Timur bersama-sama menyelenggarakan seminar Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) dengan topik utama seputar audit atas liabilitas imbalan kerja dan penerapan standar akuntansi terbaru. Acara ini menghadirkan dua narasumber utama yang sangat berpengalaman, yaitu Marisi P. Purba, S.E., S.H., M.H., Ak, CA, ASEAN CPA, CPA (Aust) dan Mourits Rompah, FSAI, yang masing-masing memaparkan isu-isu penting terkait audit imbalan kerja dan pemahaman laporan aktuaria.

Penerapan Standar Akuntansi PSAK

Sesi pertama disampaikan oleh Mourits Rompah, FSAI, seorang aktuaris publik yang memiliki banyak pengalaman dalam perhitungan dan audit liabilitas imbalan kerja. Beliau menyampaikan materi terkait pentingnya memahami laporan aktuaria dalam konteks penerapan PSAK 24. Dalam presentasinya, Mourits menjelaskan berbagai aspek penting dalam menyusun laporan aktuaria, mulai dari metode perhitungan hingga asumsi ekonomi dan demografi yang digunakan. Mourits juga menekankan bahwa perubahan signifikan dalam PSAK 24, yang memerlukan pendekatan berbeda untuk mengakui imbalan kerja, membutuhkan pemahaman menyeluruh dari para auditor.

Peserta seminar diberikan wawasan mendalam mengenai metode Projected Unit Credit (PUC) yang digunakan dalam perhitungan liabilitas imbalan pasti, serta pentingnya rekonsiliasi antara nilai kewajiban imbalan pasti dan aset program. Mourits juga menyoroti bahwa audit atas liabilitas imbalan kerja harus mencakup pemahaman yang baik tentang data karyawan, asumsi aktuaria, serta pergerakan nilai kini kewajiban.

Memahami Liabilitas Imbalan Kerja

Peserta seminar diberikan wawasan mendalam mengenai metode Projected Unit Credit (PUC) yang digunakan dalam perhitungan liabilitas imbalan pasti, serta pentingnya rekonsiliasi antara nilai kewajiban imbalan pasti dan aset program. Mourits juga menyoroti bahwa audit atas liabilitas imbalan kerja harus mencakup pemahaman yang baik tentang data karyawan, asumsi aktuaria, serta pergerakan nilai kini kewajiban.

Isu-Isu Kritis dalam Audit Imbalan Kerja

Sesi kedua yang dipandu oleh Marisi P. Purba membahas "Isu-Isu Kritis dalam Audit atas Imbalan Kerja." Marisi, seorang praktisi dan akademisi, menjelaskan berbagai standar audit yang relevan untuk mengaudit liabilitas imbalan kerja, seperti SA 250, SA 500, dan SA 620. Beliau memberikan penjelasan mendetail tentang pentingnya pengawasan ketat terhadap penerapan kontrak kerja dan perjanjian kerja bersama, serta memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan, termasuk UU Ketenagakerjaan dan UU.

Selain itu, Marisi menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai aturan ketenagakerjaan dalam audit imbalan kerja, karena kesalahan dalam perhitungan kewajiban imbalan kerja dapat berdampak signifikan terhadap laporan keuangan perusahaan.

Perubahan dalam PSAK Entitas Privat

Selama seminar, Marisi juga memaparkan penerapan SAK Entitas Privat yang akan menggantikan SAK ETAP mulai 1 Januari 2025. Perubahan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi perusahaan kecil dan menengah untuk menyusun laporan keuangan, termasuk dalam aspek pencatatan liabilitas imbalan kerja. Mourits menegaskan bahwa meskipun PSAK Entitas Privat memberikan fleksibilitas, perusahaan tetap harus mematuhi standar audit yang berlaku.

Pentingnya Pengelolaan Data untuk Audit

Baik Mourits maupun Marisi sepakat bahwa dalam audit imbalan kerja, pengelolaan data yang akurat dan lengkap menjadi faktor kunci keberhasilan. Data karyawan, termasuk rincian kontrak kerja dan manfaat imbalan yang akan diterima, harus disajikan dengan teliti agar perhitungan liabilitas imbalan kerja dapat dilakukan dengan benar. Selain itu, pengetahuan tentang asumsi ekonomi dan demografi sangat penting untuk menentukan kewajaran laporan aktuaria.

Implementasi Audit di Era Digital

Selain materi terkait imbalan kerja, kedua narasumber juga menyampaikan pentingnya transformasi digital dalam dunia audit. Penggunaan teknologi dalam audit, seperti otomatisasi dan analitik data, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pelaksanaan audit. Para auditor diharapkan dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi ini untuk meningkatkan kualitas audit.

Optimisme Peserta

Peserta seminar menyambut baik materi yang disampaikan dan merasa bahwa wawasan yang mereka dapatkan sangat relevan dengan tantangan di dunia kerja. Sejumlah peserta menyampaikan optimisme mereka dalam menerapkan pemahaman baru tentang audit imbalan kerja di perusahaan masing-masing, terutama dalam menghadapi perubahan regulasi yang terus berkembang.

Penutup

PPL ini memberikan pemahaman mendalam tentang berbagai aspek audit dan akuntansi, terutama dalam konteks liabilitas imbalan kerja dan penerapan PSAK. Melalui pembahasan isu-isu kritis dan tantangan di lapangan, para peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas audit mereka serta mempersiapkan diri menghadapi perubahan dalam standar akuntansi yang akan datang..

 

 

   

   

 

 

 


Bagikan artikel ini :