
SURABAYA – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Timur sukses menyelenggarakan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) daring bertajuk “Pelaporan SPT PPh Orang Pribadi Menggunakan Core Tax” pada Senin (23/2/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis organisasi dalam membekali para praktisi dan akuntan menghadapi transformasi sistem administrasi perpajakan terbaru.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua IAI Wilayah Jawa Timur, Prof. Basuki, M.Com (HONS)., Ph.D., Ak., CA., CMA., ASEAN CPA. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa era digitalisasi menuntut ketelitian dan pemahaman teknis yang lebih dalam. Pemahaman terhadap sistem Core Tax menjadi sangat krusial agar pelaporan pajak tetap akurat dan patuh terhadap regulasi yang berlaku.
Sesi pertama menghadirkan narasumber ahli Wan Juli, S.E., M.Si., Ak., CA., CPA. dari One Tax Consultant. Beliau memaparkan dasar-dasar pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi serta panduan setup awal pada sistem Core Tax. Dalam sesi ini, Ika Fransisca, S.E., M.Ak. turut memberikan penguatan melalui diskusi interaktif, membantu peserta memahami transisi dari sistem lama ke sistem baru secara lebih praktis.
Memasuki sesi siang, pelatihan berfokus pada aspek teknis yang dipandu oleh Drs. Ec. Supardi Djoko Susilo, SIP., S.H., M.Pd., M.Ak., M.M., Ak., CA. Peserta dipandu langsung dalam melakukan praktik input data penghasilan, pengisian kredit pajak, hingga tahapan kritis seperti error handling dan finalisasi submit laporan. Simulasi ini dirancang agar peserta mampu mengatasi kendala teknis yang mungkin muncul saat pelaporan nyata.
Melalui penyelenggaraan PPL ini, IAI Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya sebagai wadah pengembangan kompetensi akuntan di Jawa Timur. Dengan menguasai sistem Core Tax, para profesional diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam memenuhi kewajiban perpajakan, baik untuk kepentingan pribadi maupun korporasi di masa depan.
